
Pernah merasa heran saat berita soal fasilitas politik menyentuh hidup kita sehari-hari? Saya juga. Saat mendengar kabar tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan untuk anggota periode 2024-2029, perasaan campur aduk muncul: kaget, penasaran, hingga kecewa.
Keputusan mengalihkan fasilitas di Kalibata dan Ulujami ke Kementerian Sekretariat Negara memicu kebijakan tunjangan. Ketua DPR menyebut angka itu hasil kajian untuk 580 anggota dari 38 provinsi, dengan tujuan memudahkan akses ke Senayan.
Di lapangan, evaluasi menunjukkan kondisi beragam: beberapa unit butuh perbaikan karena bocor dan hama, sementara sebagian lain masih layak setelah renovasi. Publik pun bertanya soal etika anggaran dan batas wajar antara kebutuhan kerja dan citra berkecukupan.
Artikel ini akan mengurai data, konteks perumahan, dan bagaimana masyarakat menilai kebijakan tunjangan itu. Tujuannya sederhana: memberi gambaran jelas agar perdebatan fokus pada fakta, akuntabilitas, dan prioritas anggaran.
Gambaran cepat: dari rumah dinas ke tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan
Perubahan ini nyata dan cepat. Langkah administratif untuk menyerahkan aset hunian ke pihak negara memicu rancangan skema baru berupa tunjangan perumahan.
Kronologi singkat kebijakan
Awal proses dimulai saat unit di Kalibata (Jakarta Selatan) dan Ulujami diserahkan ke Kemensetneg. Surat Setjen DPR nomor B/733/RT.01/09/2024 (25 September 2024) mencatat perubahan status dan penggantian fasilitas.
- Skema resmi: tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan untuk 580 anggota dpr.
- Puan Maharani menyatakan angka tersebut hasil kajian; Sekjen Indra Iskandar menyebut pemeliharaan RJA tidak lagi dianggarkan sejak 2025.
- Mekanisme serah terima dibahas bersama Kemenkeu dan Kemensetneg untuk menjaga tata kelola jabatan dan aset.
Konteks waktu dan situasi politik-ekonomi
Pada dpr periode 2024-2029 banyak anggota pindah ke Jakarta. Kebutuhan hunian dekat kantor jadi alasan operasional.
| Lokasi | Perubahan | Besaran tunjangan | Status |
|---|---|---|---|
| Kalibata | Penyerahan aset ke Kemensetneg | Rp50 juta/bulan | Proses serah terima |
| Ulujami | Penyerahan aset ke Kemensetneg | Rp50 juta/bulan | Proses serah terima |
| Seluruh anggota | Dari fasilitas fisik ke skema uang sewa | Rp50 juta/bulan (580 orang) | Tertulis pada surat internal |
dpr rumah dinas mewah dalam sorotan publik: persepsi kemewahan vs kebutuhan kerja
Angka Rp50 juta per bulan langsung dibandingkan dengan pasar sewa premium di Jakarta dan kota satelit. Analis properti menyatakan, dengan anggaran itu seorang anggota bisa menyewa unit kelas atas di Kemang, Cipete, Cilandak, Permata Hijau, PIK, BSD, atau Puri Indah.
Spesifikasi yang sering disebut: bangunan 400–700 m2, 2–3 lantai, 3–6 kamar tidur, 1–2 kamar ART, full furnished, dan interior marmer. Citra ini memperkuat penilaian publik bahwa tunjangan cenderung melampaui kebutuhan operasional sederhana.
Perbandingan singkat spesifikasi
| Kriteria | Sewa Rp50 juta/bulan | Kondisi RJA Jakarta Selatan |
|---|---|---|
| Luas bangunan | 400–700 m2 | Beragam, beberapa layak setelah perbaikan |
| Fasilitas | Full furnished, marmer | Sederhana, perlu renovasi ringan |
| Fungsi | Premium & representatif | Fungsional untuk tugas operasional |
- Dengan anggaran tersebut, spek sewa berada pada kelas premium sehingga istilah “mewah” sering muncul.
- Kawasan elit meningkatkan persepsi, karena akses dan layanan di lokasi itu mahal.
- Sementara itu, beberapa unit di Jakarta Selatan masih dinilai layak huni setelah perbaikan, sehingga wajar publik bertanya tentang relevansi perpindahan ke sewa premium.
Berapa sebenarnya penghasilan anggota DPR dan dasar aturannya?

Untuk memahami angka total yang diterima, kita perlu melihat gaji pokok dan deretan tunjangan yang melekat.
Gaji pokok menurut PP No. 75/2000
PP No. 75/2000 menetapkan gaji pokok: Ketua DPR Rp5.040.000, Wakil Ketua Rp4.620.000, dan anggota Rp4.200.000 per bulan.
Tunjangan melekat dan fasilitas lain
SE Sekretariat Jenderal No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menkeu S-520/MK.02/2015 merinci komponen:
- Tunjangan istri/suami Rp420.000; anak Rp168.000; uang sidang Rp2.000.000.
- Tunjangan jabatan Rp9.700.000; tunjangan kehormatan Rp5.580.000; komunikasi Rp15.554.000.
- Bantuan listrik/telepon Rp7.700.000; asisten Rp2.250.000; PPh 21 dipotong sekitar Rp2.699.813.
Estimasi total dan implikasinya
Jika dijumlahkan, estimasi penghasilan rutin anggota mencapai sekitar Rp51.396.903 per bulan tanpa tambahan perumahan.
Dengan skema tunjangan perumahan Rp50 juta, total take-home dapat melebihi Rp100 juta. Perubahan ini berdasar Surat Setjen nomor B/733/RT.01/09/2024.
| Komponen | Besaran (Rp) | Keterangan | Sumber aturan |
|---|---|---|---|
| Gaji pokok (anggota) | 4.200.000 | Gaji dasar | PP No. 75/2000 |
| Total tunjangan rutin | ~47.196.903 | Termasuk komunikasi, jabatan, listrik, dsb. | SE Setjen & Surat Menkeu |
| Tunjangan perumahan (opsional) | 50.000.000 | Skema baru berdasar surat penyerahan aset | Setjen DPR B/733/RT.01/09/2024 |
Peran sekretariat jenderal dan figur seperti Indra Iskandar penting dalam administrasi nomor surat dan proses penyerahan aset ke Kemenkeu/Kemensetneg. Untuk konteks berita lebih lanjut, lihat liputan resmi di sumber terkait.
Kondisi RJA Kalibata dan dinamika kebijakan: “tak layak huni” hingga penghentian tunjangan

Pantauan lapangan mengungkap kondisi RJA Kalibata yang beragam, dari atap bocor sampai unit yang masih bisa diperbaiki.
Temuan fisik di lapangan
Tim inspeksi mencatat plafon bocor, cat terkelupas, bau tikus, dan tangga yang mulai lapuk. Beberapa unit kebocoran parah saat hujan karena aliran air dari sungai tengah kawasan.
Namun ada pula unit yang dinilai layak huni setelah perbaikan minimal. Kondisi nya thus beragam dan butuh seleksi teknis.
Alasan administrasi dan penyerahan aset
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menyebut usia bangunan 37 tahun (sejak 1988), lahan terbatas, dan isu IKN sebagai alasan teknis untuk menghentikan pemeliharaan massal.
Setjen memutuskan menyerahkan stok ke Kemenkeu/Kemensetneg dan menghentikan anggaran pemeliharaan mulai 2025.
Tekanan publik dan koreksi kebijakan
Masyarakat dan ICW menghitung potensi pemborosan hingga Rp1,74 triliun jika tunjangan berlanjut. Gelombang protes sejak 25 Agustus memicu respons cepat.
Pimpinan akhirnya mengumumkan penghentian dprtunjangan per 31 Agustus 2025 dan janji efisiensi perjalanan dinas serta pembatasan kunjungan kerja.
| Aspek | Temuan | Respon kebijakan |
|---|---|---|
| Kondisi fisik | Plafon bocor, cat terkelupas, bau hama | Seleksi unit, hentikan pemeliharaan massal |
| Faktor teknis | Usia 37 tahun; pengaruh air | Serah terima ke Kemenkeu/Kemensetneg |
| Anggaran & publik | LPSE: paket pengadaan 374,53 miliar; ICW hitung 1,74 triliun | Penghentian tunjangan per 31 Aug 2025; efisiensi fasilitas |
Kesimpulan
Keputusan penghentian tunjangan mencerminkan kebutuhan menyeimbangkan layanan dan tanggung jawab anggaran. Skema perumahan Rp50 juta untuk anggota dpr periode 2024-2029 sempat berlaku, namun dihentikan per 31 Agustus 2025 setelah kritik publik dan perhitungan biaya besar.
Transparansi besaran tunjangan dan penjelasan dari sekretariat jenderal penting agar masyarakat memahami apa yang diterima anggota. Pimpinan perlu memperkuat akuntabilitas fasilitas dan evaluasi anggaran berkelanjutan agar alokasi selaras dengan kebutuhan kerja tanpa menimbulkan kesan berlebihan.
Ruang perbaikan terbuka: audit kebijakan, opsi hunian kerja yang proporsional, dan komunikasi jelas soal angka dan masa berlaku. Dengan langkah itu, pimpinan dapat menjaga legitimasi parlemen dan kepercayaan publik.




