Wagub Jihan Nurlela Menerima Kunjungan Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung: Optimasi SEO Untuk Peningkatan Peringkat Google

Pada Kamis, 5 Maret 2026, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut kedatangan pejabat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung di kantornya. Pertemuan ini memfokuskan pembahasan pada implementasi terbaru dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sinergi dan Koordinasi dalam Implementasi KUHP dan KUHAP
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung M. Hilal, dalam pertemuan tersebut, menekankan pentingnya dukungan dan kesepakatan bersama dari semua pihak terlibat dalam proses implementasi hukum baru ini. Ia menambahkan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP membutuhkan koordinasi yang baik dan pemahaman yang seragam dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
Menurut M. Hilal, perlu ada forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman pelaksanaan yang dapat disepakati oleh semua pihak. Pedoman ini nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan hukum baru ini di daerah.
Respons Wakil Gubernur Lampung
Menanggapi hal ini, Jihan Nurlela menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung senantiasa terbuka dalam memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi kebijakan nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
Ia berpendapat bahwa tim Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik sosial dan kondisi masyarakat di Provinsi Lampung. Oleh karenanya, implementasi kebijakan baru diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” ujarnya.
Wakil Gubernur juga memberikan apresiasi terhadap upaya untuk memperkuat komunikasi serta diskusi bersama unsur Forkopimda guna menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi tersebut.
Strategi Pemerintah Provinsi Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana mempelajari pengalaman dari daerah lain yang telah lebih dahulu mengimplementasikan kebijakan tersebut untuk melihat efektivitas penerapannya.
Menurut Jihan Nurlela, penyusunan pedoman bersama serta diskusi lintas pihak menjadi langkah penting agar implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif serta selaras dengan karakteristik masyarakat di Provinsi Lampung.
Dengan optimasi seo untuk peningkatan peringkat google, informasi penting ini diharapkan dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga implementasi hukum baru ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
➡️ Baca Juga: Gubernur Mirza Dorong Semangat Gotong Royong dalam Pembangunan Daerah
➡️ Baca Juga: Komisi III DPR Dukung Pencabutan Status Tersangka Nabilah O’Brien Berdasarkan Restorative Justice


