kpkgg
Megapolitan

Dapatkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Pemkot Tangsel Siapkan Fasilitas Pendaftaran Disini

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tangerang Selatan kini memiliki kesempatan untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Pemerintah Kota Tangsel memberikan fasilitas ini sebagai langkah proaktif untuk mendukung para pelaku usaha sebelum penerapan kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Kesempatan ini sangat penting, terutama bagi UMKM yang ingin memastikan produk mereka memenuhi standar halal yang ditetapkan.

Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran untuk sertifikasi halal dapat dilakukan melalui tautan yang telah disediakan, yaitu https://tinyurl.com/Halal-Dinkop-Tangsel. Mengingat kuota yang terbatas, pelaku usaha diharapkan untuk segera mendaftarkan produk mereka dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan agar tidak kehilangan kesempatan berharga ini.

Pilar menekankan, “Kami ingin mendukung pelaku UMKM di Tangerang Selatan agar dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Oleh karena itu, kami mendorong mereka untuk memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang telah disediakan.”

Persyaratan Umum untuk Sertifikasi

Agar dapat mengikuti program ini, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Usaha yang masih aktif dan berlokasi di wilayah Tangerang Selatan
  • Produk makanan atau minuman yang termasuk dalam kategori risiko rendah

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat menghubungi nomor yang disediakan, yaitu 0812-2661-6204 dan 0821-8099-7771.

Meningkatkan Daya Saing Produk

Pilar mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan program ini, yang tidak hanya membantu mereka memenuhi ketentuan sertifikasi halal tetapi juga berpotensi meningkatkan daya saing produk mereka di pasar. Sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah yang signifikan dalam menarik perhatian konsumen yang lebih luas.

Fasilitas sertifikasi ini terutama ditujukan untuk produk makanan dan minuman. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk yang mereka tawarkan, memperluas jangkauan pemasaran, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing produk lokal tanpa harus mengeluarkan biaya untuk sertifikasi.

Perhatian pada Kualitas dan Legalitas Usaha

Pilar menambahkan bahwa pengembangan UMKM tidak hanya cukup dengan menciptakan produk yang menarik. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas produk, legalitas usaha, dan membangun kepercayaan konsumen. Hal ini sangat penting untuk bisa bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Melalui inisiatif ini, Pemerintah Kota Tangsel berharap agar lebih banyak UMKM yang dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan kepercayaan konsumen dan perluasan peluang pemasaran bagi produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM lokal.

Peluang Pasar yang Lebih Luas

Pilar menekankan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam memenuhi ketentuan BPJPH, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Sertifikasi halal yang diakui secara resmi dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.

“Jangan lewatkan kesempatan ini dan manfaatkan sebaik-baiknya. Program sertifikasi halal gratis ini sangat berharga bagi UMKM di Tangerang Selatan,” tuturnya. Pelaku usaha diimbau untuk segera melakukan pendaftaran agar tidak ketinggalan dalam memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah.

Manfaat Sertifikasi Halal untuk UMKM

Sertifikasi halal memiliki berbagai manfaat bagi UMKM, di antaranya:

  • Menjamin kehalalan produk yang dipasarkan
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan
  • Membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional
  • Mendorong peningkatan kualitas produk
  • Mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan

Dengan sertifikasi halal, UMKM tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk di pasar yang semakin global.

Kesimpulan

Pemberian fasilitas sertifikasi halal gratis oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Melalui program ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi standar halal, yang pada akhirnya akan mendongkrak kepercayaan konsumen dan memperluas pangsa pasar. Pelaku UMKM diharapkan segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini agar dapat bersaing dengan lebih baik di pasar yang semakin kompetitif.

➡️ Baca Juga: Promo Alfamart Terbaik 16-23 April 2026: Temukan Produk Hemat Mulai Rp2 Ribuan

➡️ Baca Juga: Kang Nana Serahkan Mata Air Cipedang untuk Kesejahteraan Warga Majalengka – Video

Related Articles

Back to top button