slot depo 10k
asta cita presiden prabowo subiantoKejari lamselLamselPemkab Lamsel

Pemkab Lamsel Kolaborasi dengan Kejari Dalam Memberikan Pendampingan Hukum kepada 36 Perangkat Daerah

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lampung Selatan) telah menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat implementasi dari program Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, kerjasama ini juga berfungsi untuk memperkuat pendampingan hukum bagi perangkat daerah.

Kerjasama Strategis Pemkab Lamsel dan Kejari

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti. Penandatanganan MoU dilakukan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kejari Lampung Selatan juga mengambil langkah lebih jauh dengan menandatangani perjanjian kerja sama dengan 36 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Langkah ini diambil sebagai implementasi konkret dari MoU yang telah ditandatangani.

Apresiasi dan Dukungan Terhadap Asta Cita

Suci Wijayanti, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, memberikan apresiasi kepada Pemkab Lampung Selatan atas dukungan mereka dalam mempercepat pelaksanaan program Asta Cita. Asta Cita sendiri merupakan delapan program strategis yang menjadi landasan pembangunan nasional. Program ini mencakup berbagai aspek penting seperti pengelolaan sumber daya alam, penguatan ekonomi lokal, dan pengembangan sumber daya manusia.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menerjemahkan Asta Cita ke dalam program-program konkret yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya,” ujar Suci Wijayanti.

Peran Kejari Lampung Selatan dalam Pendampingan Hukum

Kejari Lampung Selatan, melalui kerja sama ini, akan menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara. Fungsi ini melibatkan pemberian bantuan hukum, baik dalam bentuk litigasi maupun nonlitigasi. Bantuan ini juga mencakup pertimbangan hukum dan pendampingan kepada pemerintah daerah.

“Tujuan dari MoU ini adalah untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Hal ini dilakukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara serta penanganan permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara,” jelas Suci Wijayanti.

Dukungan Terhadap Program Asta Cita

Kerja sama antara Pemkab Lamsel dan Kejari Lampung Selatan juga mencakup dukungan terhadap percepatan program Asta Cita. Dukungan ini direalisasikan melalui berbagai kegiatan peningkatan kompetensi aparatur. Beberapa kegiatan tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan, workshop, forum group discussion (FGD), seminar, dan sosialisasi.

Pentingnya Kerja Sama untuk Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa. Menurut Bupati Egi, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan program yang baik, tetapi juga kepastian hukum agar setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya negara dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan lebih cepat, inovasi birokrasi berkembang, namun tetap berada dalam koridor hukum yang benar,” kata Bupati Egi.

Prioritas Program Asta Cita di Kabupaten Lampung Selatan

Dalam hal ini, akselerasi program Asta Cita di Kabupaten Lampung Selatan akan difokuskan pada beberapa hal. Beberapa fokus tersebut meliputi penguatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan pendapatan asli daerah, serta berbagai program sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Bupati Egi juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun komunikasi aktif bersama Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Jangan ragu untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum sejak awal proses kebijakan. Hal ini penting agar risiko hukum dapat dimitigasi sejak dini dan setiap program pembangunan berjalan secara aman, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Harapan Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejari

Harapan utama dari kerja sama ini adalah terciptanya sinergi yang kuat antara Pemkab Lampung Selatan dan Kejari Lampung Selatan. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

➡️ Baca Juga: Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadir dan Sampaikan Sambutan dalam Penyerahan LHP BPK RI

➡️ Baca Juga: Prabowo Subianto: Indonesia Siap Menghadapi Tantangan Global di Tengah Konflik Kekuatan Besar

Back to top button