Industri Tekstil Indonesia Tertinggal dari China, Menperin Sarmuji Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk meningkatkan daya saing industri nasional guna mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius sebesar 8 persen pada tahun 2029, sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam upaya ini, sektor yang menjadi fokus utama adalah Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT). Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa sektor ini memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah, ekspor, investasi, serta penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Pentingnya Sektor IKFT dalam Perekonomian Nasional

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, Produk Domestik Bruto (PDB) nasional perlu meningkat drastis dari Rp23.312 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp30.986 triliun pada tahun 2029. Khusus untuk sektor IKFT, diharapkan dapat tumbuh sebesar 7,85 persen dan berkontribusi terhadap PDB nasional sebesar 4,35 persen serta menyumbang 18,66 persen dari total ekspor.

Melihat kinerja sektor IKFT, industri tekstil dan pakaian jadi menunjukkan pertumbuhan yang cukup menggembirakan. Pada Triwulan II tahun 2026, sektor ini mengalami pertumbuhan sebesar 6,36 persen, sementara industri kulit dan alas kaki bahkan melonjak hingga 11,30 persen. Selama periode Januari hingga Juli 2026, ekspor dari sektor IKFT mencapai USD34,2 miliar, mencatatkan surplus dibandingkan dengan impornya yang mencapai USD32,75 miliar.

Tantangan yang Dihadapi Industri Tekstil Indonesia

Meskipun kinerja sektor IKFT terlihat menjanjikan, industri padat karya, terutama di bidang Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), masih menghadapi sejumlah tantangan besar. Salah satu masalah utama yang perlu segera diatasi adalah kondisi mesin-mesin industri tekstil yang sudah usang.

Menteri Perindustrian Sarmuji menegaskan, “Permasalahan mesin-mesin industri tekstil yang sudah tua harus segera ditangani. Tanpa modernisasi, industri kita akan semakin sulit bertahan dan bersaing dengan negara lain, khususnya Tiongkok, yang telah menggunakan teknologi produksi lebih maju.” Usia rata-rata mesin industri TPT di Indonesia saat ini sudah lebih dari 20 tahun, yang berpotensi menyebabkan biaya produksi yang tinggi dan menjadikan produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor.

Program Modernisasi dan Restrukturisasi

Untuk mengatasi tantangan ini, Kemenperin telah merancang sejumlah strategi penyelamatan, termasuk program restrukturisasi mesin dan peralatan industri TPT. Selain itu, juga diperkenalkan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk mendukung pembiayaan industri serta memperkuat perlindungan pasar domestik. Modernisasi ini akan dilakukan secara terencana agar tidak mengganggu produksi dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam konteks industri TPT, jumlah tenaga kerja yang terlibat diproyeksikan akan meningkat dari 3,95 juta orang pada tahun 2026 menjadi 4,07 juta orang pada tahun 2029. Ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing industri tekstil Indonesia.

Memanfaatkan Sumber Daya Alam untuk Keunggulan Kompetitif

Dirjen IKFT Kemenperin, Taufiek Bawazier, menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri serat rayon, yang bisa menjadi kekuatan dalam sektor tekstil nasional. Sumber daya alam yang melimpah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan produk tekstil yang berkualitas tinggi dan berdaya saing.

Selain mesin, Kemenperin juga menyoroti isu harga gas sebagai faktor penting. Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) akan dioptimalkan, tidak hanya dari segi harga, tetapi juga terkait dengan jaminan volume, kontinuitas, dan infrastruktur. Evaluasi yang dilakukan pada tahun 2026 menunjukkan bahwa banyak industri baru hanya menerima 60-70 persen dari alokasi gas yang seharusnya.

Pentingnya Rencana Aksi yang Konkret

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menekankan perlunya penetapan target yang konkret hingga tahun 2029, termasuk peta jalan pemenuhan bahan baku dari dalam negeri. “Perlu dirumuskan secara konkret langkah dan target hingga tahun 2029, termasuk berapa persen kebutuhan bahan baku yang harus dapat dipenuhi dari dalam negeri. Dengan demikian, kebijakan HGBT dan penguatan bahan baku dapat berdampak nyata,” ujar Faisol.

Upaya ini tidak hanya terbatas pada sektor tekstil, tetapi juga mencakup penguatan industri farmasi. Kemenperin berfokus pada pengembangan obat tradisional dan bahan alam untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan mendorong produksi herbal fitofarmaka yang berbasis sumber daya alam lokal.

Kesimpulan

Industri tekstil Indonesia memang menghadapi sejumlah tantangan serius, terutama dalam hal modernisasi dan pengelolaan sumber daya. Namun, dengan langkah-langkah strategis yang diperkenalkan oleh Kemenperin dan komitmen untuk meningkatkan daya saing, ada harapan untuk mencapai target pertumbuhan yang ditetapkan. Melalui investasi dalam teknologi, peningkatan kapasitas produksi, dan pemanfaatan sumber daya alam, industri tekstil Indonesia dapat bersaing dengan lebih baik di pasar global.

➡️ Baca Juga: Cara Menyelesaikan Event Destined Hearts Ragnarok: The New World, Wajib Punya Couple!

➡️ Baca Juga: Reforma Agraria Sebagai Kunci Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkelanjutan

Exit mobile version