KPK Mengungkap OTT Bupati Rejang Lebong: PAN Langsung Evaluasi Internal dan Tingkatkan Pengawasan Kader

Senin malam (9/3/2026) menjadi berita besar ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua petinggi Rejang Lebong, Bengkulu. Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri harus berurusan dengan hukum karena terlibat dalam kasus dugaan suap proyek di wilayah mereka.

Ketika berita ini mencuat, banyak yang bertanya-tanya tentang kronologi dari operasi tangkap tangan ini. Bagaimana KPK berhasil mengungkap skandal suap ini?

Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, mengonfirmasi penangkapan Bupati Rejang Lebong. Dalam pernyataannya, Fitroh memastikan bahwa OTT ini adalah bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi.

OTT ini bukan hanya menjerat Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga 13 orang lainnya. Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa 13 individu tersebut telah diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Dari 13 orang yang ditangkap, sembilan diantaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam. Budi Prasetyo menambahkan, “Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, termasuk Bupati dan Wakil Bupati.”

Menyikapi peristiwa ini, Eko Hendro Purnomo selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang berjalan. PAN, menurut Eko, tidak akan memberikan toleransi bagi tindakan yang bertentangan dengan hukum dan integritas.

“Pengingat bagi seluruh kader PAN bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan mandat rakyat,” demikian Eko menuliskan pesan kepada para kader partainya.

Lebih jauh, Eko berharap agar proses hukum di KPK berjalan secara objektif dan transparan, serta mengedepankan prinsip keadilan. Eko juga menggarisbawahi komitmen kuat PAN dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Eko juga mengungkapkan bahwa PAN akan melakukan evaluasi internal dan meningkatkan pengawasan terhadap kader untuk menjaga amanah rakyat. Eko menyebut bahwa peristiwa ini sangat mengecewakan dan bertentangan dengan semangat perjuangan partai yang berkomitmen pada kepentingan rakyat.

Tidak hanya itu, PAN juga memutuskan untuk memecat Muhammad Fikri Thobari dari keanggotaan dan semua posisi struktural dalam partai. Keputusan ini diambil menyusul penetapannya dalam OTT oleh KPK. Sementara itu, kepemimpinan DPD PAN Rejang Lebong akan diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu.

“Keputusan tersebut menunjukkan komitmen kuat PAN dalam menjunjung tinggi integritas, etika politik, dan prinsip pemberantasan korupsi,” ungkap Eko. Hal ini, menurutnya, adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik partai kepada publik.

Selama operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik. Budi Prasetyo, juru bicara KPK, memberikan konfirmasi mengenai hal ini.

➡️ Baca Juga: Astra Daihatsu Motor Dapatkan Perpanjangan Sertifikasi AEO oleh Bea Cukai: Strategi SEO untuk Meningkatkan Peringkat Google

➡️ Baca Juga: Lady Gaga Akan Menikah: Rekomendasi Lagu Spesial dari Bruno Mars untuk Pernikahan Anda

Exit mobile version