Layanan Paspor Haji di Jepara Kini Lebih Dekat Melalui Eazy Passport dan Imigrasi

Jepara kini menawarkan solusi yang lebih praktis bagi calon jamaah haji melalui layanan pengurusan paspor haji yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Dengan program Eazy Passport, proses pengajuan paspor menjadi lebih dekat dan mudah, mengurangi kebutuhan untuk melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi yang berlokasi di Pati.
Layanan Pengurusan Paspor Haji yang Dekat dan Mudah
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jepara, Siti Zuliyati, menyatakan bahwa dengan dibukanya layanan pengurusan paspor haji di Jepara, calon jamaah haji tidak perlu lagi melakukan perjalanan yang jauh hanya untuk mengurus dokumen penting ini. Pelayanan ini dimulai pada Selasa, 8 September hingga Jumat, 11 September, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat setempat untuk memanfaatkan layanan ini.
Target Layanan untuk Calon Jamaah Haji
Layanan Eazy Passport ini ditujukan bagi mereka yang belum memiliki paspor atau bagi yang masa berlakunya sudah habis. Zuliyati berharap dapat melayani antara 850 hingga 900 calon jamaah yang membutuhkan paspor untuk keperluan ibadah haji.
Lokasi yang Strategis untuk Akses yang Lebih Mudah
Calon pemohon dapat mengunjungi Kantor Kemenhaj Jepara yang terletak di Jalan Boto Putih (Bukit Asri), Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara. Penempatan layanan ini bertujuan untuk memudahkan akses, terutama bagi calon jamaah haji yang mayoritas termasuk dalam kategori usia lanjut, sehingga mereka dapat dengan mudah mengurus dokumen ini tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Persiapan untuk Jamaah Haji Tahun 2027
Persiapan bagi calon jamaah haji untuk tahun 2027 sudah dimulai sejak Juli 2026. Kementerian Haji dan Umrah Jepara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan yang diperlukan. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon jamaah siap secara fisik untuk menjalani ibadah haji.
Kerjasama untuk Mempercepat Proses Pembuatan Dokumen
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Jepara juga menjalin kemitraan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pengurusan dokumen kependudukan yang diperlukan. Pendampingan dalam proses pembuatan paspor dilakukan dengan dukungan dari pihak Imigrasi, sehingga semua proses dapat berlangsung dengan lancar dan efisien.
Biaya Pengurusan Paspor Haji
Biaya untuk pengurusan paspor mengikuti masa berlaku yang dipilih oleh calon jamaah. Berikut rincian biayanya:
- Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun
- Rp950.000 untuk masa berlaku sepuluh tahun
Pembayaran biaya ini akan masuk ke dalam setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk mempermudah proses pembayaran, Kemenhaj Jepara telah bekerja sama dengan Kantor Pos yang akan membantu dalam proses pembuatan kode pembayaran.
Proses Pencetakan dan Pengambilan Paspor
Pencetakan paspor akan dilakukan di kantor imigrasi, sementara pengambilan paspor yang sudah selesai akan dilaksanakan oleh Kantor Kemenhaj Jepara. Setiap paspor yang telah dicetak akan diserahkan langsung kepada calon jamaah haji yang bersangkutan.
Estimasi Waktu Penyelesaian Paspor
Zuliyati memperkirakan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor adalah sekitar 15 hari hingga maksimal satu bulan. Estimasi ini didasarkan pada pengalaman pelaksanaan layanan serupa di tahun-tahun sebelumnya, sehingga calon jamaah dapat merencanakan dengan baik waktu keberangkatan mereka.
Kesimpulan
Dengan hadirnya layanan paspor haji di Jepara melalui Eazy Passport, akses bagi calon jamaah untuk mengurus dokumen penting menjadi lebih dekat dan lebih mudah. Kemudahan ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berusia lanjut, sehingga mereka bisa lebih siap dan tenang dalam menjalani ibadah haji yang diimpikan.
➡️ Baca Juga: Kirab HUT ke-81 RI: Makna Mendalam di Setiap Pasukan yang Berpartisipasi
➡️ Baca Juga: Elden Ring Memasuki Dunia Film dengan Kit Connor Bergabung sebagai Pemain




