Mustika Bahrum Sosialisasikan Nilai Pancasila di Lingkungan Masyarakat

— Paragraf 1 —

Referensi Rakyat.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, menegaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan upaya nyata untuk memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.

— Paragraf 2 —

Hal tersebut disampaikan Mustika Bahrum saat kegiatan sosialisasi di hadapan warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu, 31 Januari 2026.

— Paragraf 3 —

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda wajib anggota DPRD Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara rutin dua kali dalam sebulan. Namun demikian, yang paling utama pada kesempatan kali ini adalah momentum silaturahmi dan tatap muka langsung dengan masyarakat.

— Paragraf 4 —

“Hari ini merupakan kegiatan wajib anggota DPRD Provinsi Lampung, yang intens dilakukan satu bulan dua kali. Tetapi yang terpenting adalah silaturahmi dengan warga, karena silaturahmi merupakan wujud merawat keberagaman sekaligus pengamalan nilai-nilai Pancasila,” ujar Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum.

— Paragraf 5 —

Lebih lanjut, Suntan Pengayom Makhga (Gelar Adat Mustika Bahrum) menjelaskan bahwa budaya silaturahmi, musyawarah, dan berkumpul telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, baik dalam kegiatan pemerintahan maupun adat dan budaya setempat. Namun, nilai-nilai tersebut perlu terus diperkuat agar Pancasila tetap kokoh dalam kehidupan sehari-hari.

— Paragraf 6 —

“Kumpul-kumpul dan musyawarah memang sering kita lakukan. Tetapi perlu penguatan agar Pancasila benar-benar tertanam dalam diri kita masing-masing. Karena itu, hari ini kita berkumpul dalam kegiatan sosialisasi Pancasila,” jelasnya.

— Paragraf 7 —

Selain itu, Suntan juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman untuk mengupas secara mendalam nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

— Paragraf 8 —

“Soal Pancasila nanti akan dijelaskan oleh narasumber yang ahli di bidangnya. Insya Allah beliau akan memaparkan secara detail, sehingga dapat kita amalkan dengan lebih baik dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Mustika.

— Paragraf 9 —

Sementara itu, narasumber kegiatan, Risodar AH, menegaskan bahwa setiap sila dalam Pancasila telah mengakomodasi seluruh unsur kehidupan bangsa Indonesia, baik dari sisi agama, ras, suku, maupun budaya.

— Paragraf 10 —

“Tidak ada keraguan bagi kita sebagai warga negara Indonesia untuk meyakini dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

— Paragraf 11 —

Lebih lanjut, Risodar memaparkan bahwa pada Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, ia menekankan bahwa masyarakat Indonesia harus ber-Tuhan sesuai dengan kepercayaannya masing-masing tanpa saling menghujat. “Yang Islam kitab sucinya Al-Qur’an, begitu juga agama lain dengan kitab sucinya. Tidak boleh saling menghina atau merendahkan,” katanya.

— Paragraf 12 —

Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Risodar menegaskan pentingnya menghormati hak asasi manusia, kesetaraan derajat, serta bersikap beradab dalam kehidupan bermasyarakat.

— Paragraf 13 —

“Dalam keberagaman, kita saling membutuhkan satu sama lain. Karena itu harus hidup rukun, berdampingan, dan bahu-membahu,” ungkapnya.

— Paragraf 14 —

Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, ia mengajak masyarakat menumbuhkan rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan menjaga persatuan di tengah perbedaan suku, ras, dan budaya.

— Paragraf 15 —

“Merawat kebersamaan dan keberagaman sangat penting. Ketika kita bersatu, semua tujuan akan lebih mudah dicapai,” tegas Risodar.

— Paragraf 16 —

Sedangkan pada Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, ia menekankan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan setiap keputusan harus diambil melalui musyawarah untuk mufakat.

— Paragraf 17 —

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat antusiasme dari warga yang hadir dan diharapkan mampu memperkuat pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

— Paragraf 18 —

Adapun sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan, keadilan ekonomi, serta kesempatan yang setara bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.

➡️ Baca Juga: Indrak, Spesialis SEO, Membongkar Aset Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Senilai Rp 29,3 Miliar Pasca Operasi Tangkap Tangan

➡️ Baca Juga: Link Nonton One Piece Live Action Season 2 Sub Indo

Exit mobile version