Pakar Unja: RPPEG sebagai Solusi Efektif untuk Mencegah Kerusakan dan Kebakaran Lahan Gambut

Dalam menghadapi tantangan kerusakan lahan gambut yang semakin mengkhawatirkan, Dr. Asmadi Saad, seorang pakar dari Universitas Jambi (Unja), menekankan pentingnya penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Dengan pendekatan yang tepat, RPPEG dapat berfungsi sebagai solusi efektif untuk mencegah potensi kebakaran dan kerusakan lebih lanjut.

Pentingnya RPPEG dalam Pengelolaan Lahan Gambut

Pengelolaan ekosistem gambut harus dilakukan secara terpadu dan terarah. Menurut Dr. Asmadi, semua pihak mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota harus mengacu pada satu peta dan satu masalah yang sama. “RPPEG yang konsisten di berbagai level pemerintahan akan sangat membantu dalam pelaksanaan pengelolaan lahan gambut yang efektif,” ungkapnya.

Kolaborasi untuk Keberhasilan Pengelolaan

Untuk mencapai tujuan tersebut, Dr. Asmadi menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara pemerintah di semua tingkatan. Sinergi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat penting, terutama dalam penyesuaian tata ruang yang mendukung keberlanjutan ekosistem gambut.

Permasalahan antara RTRW dan RPPEG

Dalam praktiknya, sering kali terdapat ketidaksesuaian antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RPPEG. Hal ini dapat mengakibatkan kesulitan dalam pengawasan lapangan. Misalnya, terdapat area yang ditetapkan sebagai hutan, namun kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda, di mana area tersebut telah mengalami perubahan penggunaan.

Penyebab Kebakaran Lahan Gambut

Dr. Asmadi menjelaskan bahwa faktor utama penyebab kebakaran lahan gambut adalah penurunan muka air tanah. Ketika tanah menjadi kering, terutama di musim kemarau, risiko kebakaran meningkat secara signifikan. Selain itu, keberadaan saluran parit atau kanal yang mengalirkan air keluar dari lahan memperburuk kondisi ini.

Namun, ia juga menekankan bahwa aktivitas manusia merupakan faktor dominan yang menyebabkan kebakaran. Wilayah yang terbakar sering kali berasal dari lahan yang tidak terawat atau kurang mendapatkan pengawasan yang memadai. Oleh karena itu, upaya pencegahan kebakaran harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Inisiatif Pemerintah dan Kelembagaan

Menanggapi kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Dr. Asmadi memberikan sambutan positif. Ia percaya bahwa penguatan kelembagaan hingga ke tingkat desa akan mempermudah penanganan isu gambut.

Pentingnya Pendekatan Berbasis Masyarakat

Menurut Dr. Asmadi, penanganan masalah gambut akan lebih efektif jika dilakukan langsung di tingkat akar rumput. Mengikutsertakan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam program-program pengelolaan gambut dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem gambut.

Data dan Fakta Lahan Gambut di Jambi

Di Jambi, luas lahan gambut mencapai 491.131 hektare, yang setara dengan 14 persen dari keseluruhan daratan di wilayah tersebut. Penyebaran lahan gambut ini mencakup beberapa kabupaten, antara lain:

Secara keseluruhan, Dr. Asmadi menilai bahwa meskipun kondisi pengelolaan gambut di Jambi cukup baik dibandingkan dengan daerah lain, kunci keberhasilan terletak pada pelaksanaan di lapangan. Pengawasan yang konsisten dan komitmen dari semua pihak diperlukan untuk mencapai tujuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan.

➡️ Baca Juga: Memahami Gerakan ‘No Kings’ yang Sedang Tren di Amerika Serikat

➡️ Baca Juga: Serial Off Campus Akan Tayang di Prime Video Pada 13 Mei 2023, Siap Disaksikan!

Exit mobile version