slot depo 10k slot depo 10k
Nasional

263 Narapidana Berisiko Tinggi dari 6 Provinsi Dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

Jakarta – Dalam langkah signifikan untuk memperkuat keamanan dan pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah melakukan pemindahan terhadap 263 narapidana berisiko tinggi dari enam provinsi ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk membersihkan lapas dari pengaruh narkoba, tetapi juga sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Penjelasan Tindakan Pemindahan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan instruksi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan untuk mengeliminasi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap narkoba. Kami akan mengambil langkah tegas untuk mencegah dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di lapas,” ungkap Mashudi dengan tegas.

Profil Narapidana Berisiko Tinggi

Dari total 263 narapidana berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Rincian pemindahan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Sumatera Utara: 44 orang
  • Riau: 103 orang
  • Jambi: 42 orang
  • Sumatera Selatan: 11 orang
  • Lampung: 18 orang
  • DKI Jakarta: 45 orang

“Pemindahan ini berlangsung pada malam hari, sekitar pukul 21.50 WIB, dan mereka telah diterima oleh petugas lapas di Nusakambangan,” jelasnya.

SOP dan Pengamanan di Nusakambangan

Mashudi menambahkan bahwa pemindahan ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Proses penerimaan dan pengamanan narapidana berisiko tinggi di Nusakambangan akan diterapkan dengan tingkat pengamanan yang maksimum dan super maksimum.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi narkoba dan komunikasi tidak sah di dalam lapas. Kami akan mengimplementasikan berbagai langkah keamanan untuk menjaga agar lapas tetap bersih dari pengaruh negatif,” kata Mashudi.

Tekanan Terhadap Narkoba dan Ponsel di Lapas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, juga sering menekankan pentingnya penerapan kebijakan zero tolerance terkait narkoba dan ponsel di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyelundupan atau peredaran narkoba akan mendapatkan sanksi berat,” tegasnya.

Komitmen Berkelanjutan dalam Memberantas Narkoba

Tindakan pemindahan narapidana berisiko tinggi ini bukanlah hal baru bagi Ditjenpas. Sejak tahun 2020, mereka telah aktif melakukan pemindahan dengan tujuan untuk mengurangi peredaran narkoba di lapas, dan rencana ini akan terus berlanjut hingga tahun 2025 dan awal 2026.

“Hingga saat ini, kami telah memindahkan total 2.554 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan, sebagai bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba,” ungkap Mashudi.

Langkah Rehabilitatif dan Preventif

Langkah pemindahan ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga rehabilitatif dan preventif. Ditjenpas bertujuan untuk melindungi lembaga pemasyarakatan dari peredaran gelap narkoba dan perilaku melanggar lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa lapas dan rutan terlindungi seoptimal mungkin dari segala bentuk pelanggaran, termasuk narkoba. Ini menjadi perhatian utama kami,” jelasnya.

Penyebab Lain Narapidana Berisiko Tinggi

Selain masalah narkoba, Mashudi juga mengingatkan bahwa narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan mungkin juga terlibat dalam berbagai perilaku melanggar hukum lainnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak Ditjenpas dalam upaya mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi setiap langkah yang diambil untuk memastikan bahwa tujuan kami dalam membangun lembaga pemasyarakatan yang bebas dari pengaruh negatif dapat tercapai,” tutup Mashudi.

➡️ Baca Juga: Penyebab Kacamata Progresif Bikin Pusing dan Cara Memilih yang Nyaman untuk Anda

➡️ Baca Juga: Kemkominfo Lakukan Investigasi Terhadap Rating Gim di Steam untuk Keberlanjutan Industri

Related Articles

Back to top button