KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kepala Bappenda dan BKPSDM Kota Bogor

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat dari Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat. Langkah ini diambil dalam rangka menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah tersebut, yang menjadi perhatian publik dan berbagai pihak.
Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin, 31 Agustus 2026. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di lokasi tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” jelasnya dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada hari yang sama.
Saksi yang Diperiksa
Dalam proses pemeriksaan ini, terdapat empat saksi yang diperiksa, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor, Adi Mulyadi. Selain itu, pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bappenda Kota Bogor, Gandhi Sukmana, juga turut diperiksa.
Selain mereka, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kota Bogor, Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Yunita Mustika Putri, juga menjadi bagian dari pemeriksaan ini.
Dasar Pemeriksaan
Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini berkaitan dengan hasil penggeledahan yang sudah dilakukan oleh penyidik sebelumnya. “Pemeriksaan ini berkaitan dengan hasil penggeledahan yang kami lakukan,” ujar Budi ketika dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Penggeledahan Sebelumnya
Pada tanggal 27 Agustus 2026, KPK telah menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM di Kota Bogor. Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah penyidikan yang lebih luas terkait dugaan korupsi, khususnya mengenai pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Selama penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Dokumen-dokumen tersebut akan ditelaah lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bogor
KPK saat ini tengah menyelidiki berbagai dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Selain isu pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah, KPK juga tengah mendalami kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
Melalui langkah-langkah ini, KPK berusaha mengungkap praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat, serta memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan baik.
Status Penyidikan
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, sebelumnya menyampaikan bahwa kedua perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka baru karena masih dalam tahap penyelidikan yang lebih mendalam.
“KPK saat ini belum menetapkan tersangka, karena masih menggunakan surat perintah penyidikan umum,” jelas Taufik kepada awak media.
Penemuan Uang Diduga Terkait Kasus Korupsi
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan sebelumnya, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga memiliki kaitan erat dengan kasus pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa uang yang disita tersebut masih dalam tahap pendalaman. Penyidik akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui secara detail rangkaian peristiwa yang terjadi.
Pengembangan Kasus
KPK masih terus mendalami konstruksi perkara, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Upaya ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan bukti yang relevan untuk memperkuat penyidikan yang sedang berlangsung.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh KPK, diharapkan keadilan dapat ditegakkan, dan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dapat diminimalisir. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin penting untuk menjaga kepercayaan publik.
➡️ Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Bacakan Nota Perlawanan Kasus Kuota Haji di Pengadilan
➡️ Baca Juga: Gen Z Menemukan Koneksi Baru Melalui AI dan Tidak Takut Kesepian




