slot depo 10k slot depo 10k
Nasional

Mendag Soroti Pentingnya Penetapan Harga Ayam Sesuai Acuan untuk Keberlanjutan Produksi Peternak

Jakarta – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menggarisbawahi pentingnya penetapan harga ayam yang sesuai dengan acuan untuk memastikan keberlangsungan produksi para peternak. Hal ini tidak hanya berpengaruh terhadap kelangsungan usaha peternak, tetapi juga kepada konsumen dalam mendapatkan harga yang wajar untuk daging ayam.

Pentingnya Penetapan Harga Ayam dalam Rantai Pasokan

Dalam kunjungannya ke Pasar Ir. Soekarno di Sukoharjo, Jawa Tengah pada tanggal 20 Agustus, Budi menekankan bahwa harga daging ayam yang terlalu rendah dalam jangka panjang dapat merugikan peternak, yang pada akhirnya akan mengurangi produksi mereka. Situasi ini berisiko mengganggu ketersediaan pasokan ayam di pasaran, berdampak langsung pada harga yang dibayar konsumen.

“Saat ini, harga daging ayam berkisar antara Rp40.000 hingga Rp42.000 per kilogram. Meskipun harga acuannya berada di angka Rp40.000, kami melihat bahwa harga ini cenderung stabil dan kualitas ayam yang dijual juga baik. Namun, untuk telur, harganya sedang turun ke kisaran Rp23.000-Rp25.000 per kilogram, sementara harga acuan adalah Rp30.000,” ungkap Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Menjaga Keseimbangan antara Produsen dan Konsumen

Budi menjelaskan bahwa harga acuan berfungsi sebagai titik keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Jika harga terlalu rendah, produsen akan mengalami tekanan yang signifikan. Sebaliknya, harga yang terlalu tinggi dapat mempengaruhi daya beli konsumen.

  • Pentingnya harga yang adil untuk produsen dan konsumen.
  • Risiko penurunan produksi jika harga terlalu rendah.
  • Pentingnya stabilitas pasokan untuk menjaga harga.
  • Peran pemerintah dalam menjaga harga acuan.
  • Intervensi pemerintah jika terjadi ketidaksesuaian harga.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga pada tingkat yang seimbang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan produksi tetap berjalan lancar dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Harapan untuk Stabilitas Harga di Pasar

Budi mengharapkan agar harga di tingkat konsumen dapat mendekati harga acuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, para produsen tidak akan mengalami kerugian dan dapat terus berproduksi, sementara konsumen juga akan mendapatkan harga yang sesuai dengan kemampuan mereka.

“Harga yang ideal adalah harga yang dapat mempertemukan kepentingan kedua belah pihak,” jelasnya.

Pemantauan Harga dan Ketersediaan Barang Pokok

Selama pemantauan di Pasar Ir. Soekarno, Budi mencatat bahwa banyak komoditas barang pokok dijual dengan harga yang mendekati acuan dan stabil. Beberapa harga yang terpantau adalah sebagai berikut:

  • Bawang putih dijual dengan harga Rp38.000 per kilogram, sesuai dengan harga acuan.
  • Cabai rawit seharga Rp45.000 per kilogram, sementara harga acuannya Rp57.000 per kilogram.
  • Beras medium tercatat Rp13.000 per kilogram, dan beras premium Rp15.000 per kilogram.
  • Gula pasir dijual seharga Rp17.000 per kilogram.
  • Minyak goreng curah Rp18.000 per liter, dan Minyakita Rp15.700 per liter.

Harga daging sapi juga tercatat stabil di angka Rp140.000 per kilogram, sementara harga cabai merah keriting Rp35.000 per kilogram dan cabai merah besar Rp40.000 per kilogram. Bawang merah terjual seharga Rp28.000 per kilogram, bawang putih honan Rp33.000 per kilogram, dan bawang putih kating Rp38.000 per kilogram.

Peran Kementerian Perdagangan dalam Stabilitas Harga

Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara konsisten memantau harga barang pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Saat ini, terdapat sekitar 514 petugas pemantau yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengawasi perkembangan harga di pasar-pasar rakyat.

Budi juga mengajak masyarakat dan pedagang untuk aktif melaporkan jika terjadi ketidaksesuaian harga dengan acuan atau jika ada masalah dalam pasokan.

Intervensi Pemerintah untuk Mengatasi Ketidakstabilan Harga

“Apabila ada harga yang melebihi acuan, kami akan segera melakukan intervensi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pasokan tetap terjaga. Jika ada laporan mengenai kenaikan harga atau kekurangan pasokan, kami siap untuk melakukan koordinasi,” tegas Budi.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan stabilitas harga dan keberlanjutan produksi peternak dapat terjaga, sehingga konsumen juga dapat menikmati harga yang wajar dan terjangkau. Penetapan harga ayam yang sesuai acuan adalah kunci untuk mencapai keseimbangan dalam ekosistem pasar ini.

➡️ Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Nyatakan Negara Tidak Berhak Menentukan Pembela Hak Asasi Manusia

➡️ Baca Juga: Rosenior Menyarankan Chelsea untuk Tetap Disiplin Hadapi PSG dalam Pertandingan Mendatang

Related Articles

Back to top button